Satresnarkoba Polrestabes Medan gagalkan peredaran 93 kg ganja. Dua tersangka ditangkap setelah aksi kejar-kejaran.
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pameungpeuk- Cikaengan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.pendidikan Indonesia